mengecek pernyataan utang obligasi
Dunia ekonomi khususnya bisnis dan investasi tentu tak ada habisnya jika dibicarakan. Mengapa demikian? Hal ini karena bisnis dan investasi selalu berkembang dan mengalami banyak perubahan. Dalam investasi ini pun juga saat ini sudah berkembang pesat dibanding zaman dulu.
Sudah ada banyak sekali bentuk investasi yang dapat dilakukan oleh seseorang. Salah satu investasi yang cukup populer adalah saham. Dibanding investasi lain, bisa dikatakan memang saham jauh lebih populer dan sudah sering didengar banyak orang, apalagi keuntungan yang ditawarkan dari investasi saham juga menjanjikan.
Meskipun begitu, saham juga memiliki sejumlah risiko yang cukup tinggi. Risiko ini timbul karena keuntungan saham sendiri bergantung pada perusahaan yang sahamnya telah dibeli. Jika sewaktu-waktu perusahaan mengalami kerugian, maka pemegang saham pun juga akan mengalami kerugian dan jika saham tidak dikelola dengan baik maka pemegang saham pun juga akan mengalami kerugian.
Namun selain saham, ada juga salah satu bentuk investasi yang dapat Anda coba. Investasi itu adalah Obligasi. Obligasi adalah surat pernyataan utang dari penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. Dengan kata lain, penerbit obligasi melakukan utang terhadap pemegang obligasi.
Dalam obligasi sendiri, juga telah dituliskan jatuh tempo pembayaran utang beserta bunganya yang akan menjadi kewajiban penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. Jangka waktu dari obligasi yang berlaku di Indonesia sendiri mulai dari 1 hingga 10 tahun.
Di Indonesia, ada juga salah satu obligasi yang cukup dikenal. Obligasi itu adalah Obligasi Ritel Indonesia atau ORI. ORI adalah surat tanda bukti hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Departemen Keuangan kepada pemegang obligasi yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan jangka waktu dan nilai nominal yang telah ditentukan.
Jika Anda tertarik untuk melakukan investasi ORI ini, ada salah satu penyedia jasa obligasi yang aman dan terpercaya, yaitu Tanamduit. Tanamduit ini bisa menjadi salah satu solusi bagi Anda yang ingin berinvestasi dengan obligasi apalagi bagi investor pemula. 
Dijamin, Anda pun dapat berinvestasi dengan aman karena penyedia jasa Obligasi ini sudah tercatat di OJK dan tentunya semua aktivitas pun sudah terawasi dan tidak akan merugikan. Jadi tunggu apalagi? Segera investasi!
Bagikan postingan ini :)

riafasha

3 Komentar

  1. Benar sekali Mbak, berkat teknologi yang semakin maju semuanya juga ikut terbantu dengan adanya kemudahan.

  2. Terimakasih untuk informasi yang sangat membantu ini Mbak. pasti akan sangat bermanfaat.

  3. Terimakasih banyak untuk informasinya Mbak, sangat bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *