Ibu-ibu datang dengan mengenakan sarung dan tingkuluak (penutup kepala khas minang) menenteng serbet yang diikat berisi beras ketan. Sebagian membawa ayam hidup hasil ternaknya, kelapa tua, dan nangka muda. Sebagian lain menyelipkan sedikit uang di tangan amak, ibu mertuaku. Di luar rumah, tungku kayu mengeluarkan asap. Tercium aroma menggugah selera dari aneka masakan khas minang.
Aku bisa melihat dari kejauhan kuah merah santan dengan wangi rempah mendidihkan daging kambing. Dua orang tetangga amak bergantian mengaduk dengan spatula kayu yang cukup panjang. Sedang bapak-bapak beristirahat di hamparan rumput, menyeruput kopi dan menikmati konji (dodol kacang) setelah lelah menyembelih kambing untuk aqiqah anakku.
Ramai sekali, bahkan tetua adat datang ke rumah sederhana kami yang terletak di ketinggian Jorong Kubu Nagari Paninjauan, Kabupaten Solok Sumatera Barat. “Beginilah di kampung” ucap Amak. Meski berjalan jauh, tetangga yang berbeda jorong pun turun membantu.
Hal yang jarang kami temukan di kota. Inilah yang membuatku dan suami melaksanakan aqiqah di kampung, mengenalkan kembali ke anak-anak tradisi kampung halaman yang kental dengan gotong royong dan kebersamaan.
Kampung Amak terletak di Jorong Kubu. Kiri-kanan terhampar sawah yang menghasilkan beras berkualitas. Perbukitan yang masih asri, hasil alam melimpah ruah. Air mengalir begitu saja dari gunung tanpa perlu menggali apalagi menggunakan mesin. Udara terasa segar saat dihirup, membuat makan selalu enak bahkan hanya dengan sambal goreng ikan asin.
Benarlah bahwa untuk mengerti perlu memahami dan mempelajari. Dulu aku termasuk yang menganggap adat istiadat yang diperjuangkan masyarakat adat terkesan ribet dan tidak modern. Namun sekarang, malah aku berbalik menyukai hal-hal yang kerap diintimidasi sebagai sesuatu yang konvensional.
Mengenal Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal
Bergabung di beberapa komunitas yang concern dengan isu lingkungan hidup ternyata membuka pandangan baru tentang betapa pentingnya peran masyarakat adat akan pelestarian alam. Meskipun banyak kasus sengketa yang menimbulkan citra kurang baik akan komunitas ini, kita tidak bisa menafikkan bahwa masyarakat adat justru lekat dengan upaya pelestarian lingkungan untuk keberlangsungan hidup.
Adalah Ruka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang menjadi pemateri di online gathering pertama Eco Blogger Squad. Ia memberikan wawasan tentang bagaimana keterkaitan masyarakat adat dengan alam, sejarah dan tanah leluhur yang tidak terpisahkan.
Jika menilik kembali sejarah, mereka bahkan dianggap sebagai pejuang kemerdekaan, juga peletak fondasi sistem sosial dan peradaban manusia hingga era modern ini.
PBB mendefinisikan masyarakat adat sebagai kelompok individu yang mempunyai sejarah asal-usul dan menempati wilayah adat secara turun temurun.
Ditambahkan Ruka masyarakat adat merupakan terjemahan dari indigenous peoples dengan penanda utama yaitu manusia yang memiliki ikatan geologis terhadap teritori dan diikat dalam sejarah yang sama, turun temurun, lintas generasi serta memiliki budaya yang sama.
Indonesia memiliki keberadaan masyarakat Adat yang tinggi dengan perkiraan mencapai sekitar 40-70 juta jiwa, di mana 20 juta di antaranya adalah anggota AMAN.
Negara pun sejak awal telah mengakui keberadaan masyarakat adat melalui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pengakuan dan penghormatan terhadap Masyarakat Adat, tercantum di dalam Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3).
“Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisonalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.” UUD 1945 Pasal 18B ayat (2)
“Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.” UUD 1945 Pasal 28I ayat (3)
Tanah Sebagai Identitas Masyarakat Adat
Konflik yang sering muncul adalah tanah adat yang sering tergusur oleh kepentingan. Hal ini terjadi karena tidak pahamnya pihak luar akan status tanah bagi masyarakat adat itu sendiri. Masyarakat adat memandang tanah sebagai identitas.
Ruka mencontohkan dengan keberadaan orang Toraja. Disebut Toraja, karena ada sejarah yang menyatukan dan sebidang tanah di atas pegunungan Sulawesi yang disebut Toraja. Jika kemudian tanah itu diambil orang lain, tidak layak lagi dianggap orang toraja itu masih ada. Begitu juga dengan tanah adat di wilayah lain, entahkah itu di hutan, laut, danau, dan safana. Ada berbagai ekosistem tanah adat yang layaknya dijaga dan dipertahankan.
Peran Masyarakat Adat Terhadap Ekosistem Lokal
Masyarakat adat nyatanya punya keberagaman dan indah di sisi ketahanan pangan, karya seni, kain tradisional dan adat istiadat. Ruka mencontohkan di Toraja, ada setidaknya 125 ukiran yang sudah diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai hak kekayaan intelektual kategori ekspresi budaya tradisional. Selain itu ada banyak hal baik yang bisa kita intip dari masyarakat lokal diantaranya:
1. Ketahanan Pangan
Selama ratusan hingga ribuan tahun, masyarakat adat terbukti berdikari dari sisi ekonomi, sosial, budaya dan pelestarian lingkungan.
Bahkan saat pandemi Covid-19 beberapa tahun terakhir, dimana masyarakat kesulitan untuk mempertahankan pekerjaan. Pemuda adat yang kembali ke kampung justru tumbuh dengan usaha-usaha baru dengan melestarikan alam. Mereka terbukti memiliki daya resiliensi yang tangguh.
Ketangguhan ini terbangun karena masyarakat adat mempunyai ketahanan pangan yang kuat. Mereka mampu menyediakan makanan untuk wilayah tempat tinggal mereka dan mempunyai sifat gotong royong seperti berbagi hasil panen.
Hal ini juga kerap dilakukan masyarakat Nagari Paninjauan, kampung mertuaku, “Panen Raya” mereka menyebutnya. Sistem barter hasil bumi yang ditanam pun sangat membantu melengkapi kebutuhan masyarakat.
Tak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat wilayah sendiri. Bentang alam beragam seperti gunung, bukit, sungai, hewan dan tanaman menjadi tulang punggung pemenuhan ekonomi dan pangan nasional.
2. Penjaga Ekologi Pesisir
Kehadiran masyarakat adat tak hanya lekat dengan hutan dan pegunungan. Namun masyarakat adat juga mendiami wilayah pesisir. Kehadiran mereka memiliki peranan penting dalam mengelola perairan Indonesia yang sangat luas dan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan.
Masyarakat adat di wilayah pesisir memiliki falsafah hidup dalam menjaga keseimbangan hubungan manusia dan alam. Kita bisa lihat dari praktik pengelolaan berbasis masyarakat adat seperti panglima laot, sasi, awig-awig, seke, malombo, romping, pele-karang, lamba, dan kelong. Praktik yang berakar dari hukum adat ini adat ini ada yang masih ada namun ada juga yang sudah memudar.
3. Penanggulangan Dampak Perubahan Iklim
Peran penting masyarakat adat dan komunitas lokal juga erat kaitannya dengan perubahan iklim. Mereka berada di garis depan pengurangan emisi melalui pemeliharaan hutan serta keanekaragaman hayati. Bahkan 80 % keanekaragaman hayati dunia dilindungi dan dikelola oleh MAKL.
Menurut Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) hutan adat di Indonesia telah berkontribusi menjaga karbon sebesar 32,7 Gigaton. Presiden Joko Widodo pada pidatonya di COP21 Paris menyatakan pelibatan masyarakat adat penting dalam mengatasi perubahan iklim karena hutan adat menyimpan 20 persen karbon hutan tropis dunia.
Meski memiliki berbagai perbedaan pandangan dan cara hidup, sebagian masyarakat adat tinggal dan menjaga bagian dari hutan. Mereka berjasa menjaga keutuhan alam.
Terjadinya berbagai krisis global seperti krisis pangan hingga dampak perubahan iklim, layaknya membuka pandangan kita bahwa kearifan masyarakat adat dan komunitas lokal menjadi solusi mengatasi masalah tersebut.
Masyarakat adat menganggap alam sebagai berkah bukan komoditi. Mereka menjaga alam seperti menjaga diri sendiri. Prinsip saling menjaga inilah yang membuat alam tetap lestari, mengambil secukupnya untuk kebutuhan tanpa meninggalkan budidaya kembali. Mereka yang acapkali dicap terbelakang nyatanya lebih arif dalam mengelola sumber daya alam yang terbatas jumlahnya.
Dukung Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal untuk Menjaga Bumi
Konflik masyarakat adat akan wilayah adat jadi isu yang masih hangat hingga sekarang namun kerap tersamarkan di pemberitaan. Semakin hari wilayah adat semakin berkurang, tanah adat dibabat untuk perusahaan yang bahkan tak membagikan kekayaannya terhadap kita.
Ironisnya lagi masyarakat adat yang memperjuangkan wilayahnya kerap mengalami kekerasan, tersingkirkan, diintimidasi hingga dikriminalisasi.
Ruka mengingatkan untuk mendukung masyarakat adat dan komunitas lokal agar mendapatkan jaminan hukum. Tidak perlu turun ke jalan ataupun lobi ke senayan, sebagai masyarakat umum kita bisa dukung dengan memberitakan hal-hal baik terkait masyarakat adat, perjuangannya serta perannya dalam menjaga bumi.
Dukungan sangat penting diberikan kepada MAKL untuk terus mengelola dan melindungi lingkungan alam dan komunitas merega serta melestarikan hutan dan kawasan keanekaragaman hayati budaya.
Untuk itu didirikanlah Dana Nusantara yang akan dikelola bersama oleh AMAN, WALHI dan KPA sebagai pengakuan atas peran masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai jawara dalam kerja pengurangan emisi. Dana Nusantara akan dikelola secara bertanggung jawab dan transparan dan disalurkan ke kampung-kampung.
Referensi:
https://aman.or.id/news/read/mengenal-siapa-itu-masyarakat-adat http://pskl.menlhk.go.id/berita/281-masyarakat-adat-kearifan-lokal-yang-menjaga-hutan.html https://ditjenppi.menlhk.go.id/dari-media/339-peran-masyarakat-adat-dalam-penanggulangan-dampak-perubahan-iklim.html https://www.kemitraan.or.id/kabar/generasi-muda-masyarakat-adat-dan-perubahan-iklim https://www.mongabay.co.id/2017/09/06/peran-masyarakat-adat-di-wilayah-pesisir-sangat-penting-seperti-apa/
Memang menjaga desa dengan kearifan lokal itu skrg dah langka ya.. Kudu masuk ke pelosok2 baru dapat. Salut sama program Dana Nusantara yang berisaha menjaga kearifan lokal tersebut. Semoga konsisten yaa programnya selalu ada dan berinovasi.
peran dan kontribusi masyarakat adat amatlah signifikan ya mba
harus kita support untuk alam yg makin lestari
mantap sih masyarakat adat
Konflik masyarakat adat sendiri masih jadi isu hangat yang kerap kurang ada pemberitaan. jadinya banyak juga yang ga aware sama mereka. harusnya mereka ini dijaga dan diperjuangkan sii. Apalagi peran penting masyarakat adat terhadao ketahanan pangan dan menjaga kelestarian bumi.
Keren banget mbak acaranya. Molly jadi ingin gabung juga. Biar dapat ilmu dan wawasan yg banyak terkait lingkungan.
Ah iya sedih, masyarakat adat banyak tersisih
Padahal mereka punya peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan
Masyarakat Adat sebenarnya banyak bantu bumi, hutan. Cuma ya sering banget tersingkir. Bahkan tempatnya dikuasai oleh orang pendatang. Kudu bener-bener didukung entah itu dengan UU atau lainnya
Indonesia memiliki cukup banyak masyarakat adat yang mendiami berbagai daerah di Indonesia, umumnya masyarakat adat ini memiliki kebiasaan yang sudah turun-temurun mereka lakukan, salah satunya menjaga kawasan yang mereka tinggali. Semoga masyarakat adat ini diberikan regulasi yang tepat agar bisa terus melindungi kelestarian alam di mana mereka tinggal selama ini.
Merekalah yang berjasa menjaga kelestarian alam 🙂 Hutan, gunung, sawah, lautan insya allah tetap terjaga dengan baik dengan adanya masyarakat adat sebagai pelindung alam. Kearifan lokal mesti kita hormati dan disosialisasikan supaya kita semua paham. Mari jaga alam, berjuang menjaga bumi.
Moga dengan adanya Dana Nusantara ini bisa menjadi perpajangan tangan pemerintah dalam menjaga kelestarian alam dan juga apa yang atas di sekitarnya.
aku seneng banget lihat perkampungan adat seperti ini. jadi inget waktu ke lombok dulu di desa adat penglipuran. semoga dengan adanya dana nusantara, kesejahteraan desa adat bisa terjamin dan budayanya dilestarikan hingga ke generasi penerus kita 🙂
dari artikel yang aku baca secara online, Indonesia adalah negara dengan populasi Masyarakat Adat yang tinggi dengan perkiraan mencapai sekitar 40-70 juta jiwa
Masyarakat adat dan kelompok lokal merupakan penjaga alam murni, yang keberadaan mereka kurang diperhatikan. Bahkan, tak sedikit dari mereka hak-haknya terampas. Semoga RUU Masyarakat Adat segera disahkan.
Dulu sering dapat info mengenail lingkungan dan Walhi ini sekarang udah enggak update lagi aku, Masyarat adat diperlukan untuk melindungi alam, terutama hutan dan peran perempuan juga diperlukan menjaga kelestarian alam.
Mak, baru minggu lalu aku nonton Kisarasa tentang kisah singkong di Jawa Barat. Ada Chef Juna dan Chef Renata di Kisarasa itu. Nah, dari tayangan itu aku baru tau kalau di Jawa Barat tu ada masyarakat adat yang turun-temurun hanya mengonsumsi singkong. Konon mereka ini adalah generasi ketiga. Generasi pertama di tahun 1940 memutuskan untuk menanam dan mengonsumsi singkong sebagai perlawanan terhadap penjajah, karena penjajah mulai menguasai beras. Ini sejalan dengan yang Mak Ria tuliskan, bahwa masyarakat adat sangat berperan dalam ketahanan pangan.
Tulisan yang menarik, Mak.. 🙂
Omong-omong, aku dari dulu sangat ingin bisa menginjakkan kaki di Tanah Minang, karena sejujurnya aku senang melihat adat budayanya, juga masakannya. Semoga bisa kesampaian suatu hari nanti. 🙂
Masyarakat adat ini memiliki peran yang sangat penting ya mbak dalam menjaga kelestarian alam dan budaya setempat. Makanya kita harus bisa bersinergi dengan mereka agar bisa menjaga dan melindungi alam kita sehingga terjaga kearifan lokal di tengah arus globalisasi ini
“Kampung Amak terletak di Jorong Kubu. Kiri-kanan terhampar sawah yang menghasilkan beras berkualitas. Perbukitan yang masih asri, hasil alam melimpah ruah. Air mengalir begitu saja dari gunung tanpa perlu menggali apalagi menggunakan mesin. Udara terasa segar saat dihirup, membuat makan selalu enak bahkan hanya dengan sambal goreng ikan asin.”
Baca bagian ini, langsung terbayang tanah minang kek yg di tivi2 (dan aku belum pernah ke minang huhuhul. Peran masyarakat adat memang signifikan utk menjaga iklim ya.. Sayangnya masih suka terjadi bentrokan kepentingan antara masyarakat adat dg pemerintah/institusi modern.
MashaAllah ya..
Di tengah kecanggihan teknologi, bersyukur ada masyarakat adat yang menjunjung tinggi kelestarian lingkungan dengan cara-cara yang masih alami.
Semoga masyarakat adat tetap terjaga dan terlindungi.
Padahal mereka di baris depan melindungi ekosistem alam
Jika tak ada mereka pasti alam tak seimbang
Makanya aku salut sama mereka yang bisa bertahan sampai sekarang
Menjaga kearifan lokal serta masyarakat adat sangat penting, agar terjaga juga bumi kita karena mereka paling paham mengelola dengan cara alami
Saya selalu kagum dengan masyarakat yang masih berpegang teguh melestarikan budaya dan adat istiadat mereka. Salut.
Huhu iya banget ya. Gak bisa seimbang deh alam kalo yang jaga cuma mereka. Sementara kita acuh tak acuh. Itu sebabnya, perubahan iklim terus aja terjadi. Semua harusnya bisa ikut bergerak. Apa pun caranya walopun sedikit dan kecil. Hal besar gak akan terwujud jika hal-hal kecil gak dilakuin.
Setuju banget kalau masyarakat adat mempunyai ketahanan pangan yang bagus. Masih teringat saat pandemi dikirimi beras sama saudara di Desa. Hasil panen disisihkan untuk kebutuhan seluruh keluarga. Semoga masyarakat adat Konsisten untuk menjaga kehidupan di Bumi ini.
[…] adalah asuransi jiwa/ jaminan hidup bagi masyarakat yang tinggal di dalam maupun sekitarnya karena hutan menjamin sumber pangan dan ekonomi […]