Kemajuan teknologi digital bagai dua mata pisau. Di satu sisi, memberi dampak positif yang sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari. Namun di sisi lain, juga ada efek negatifnya. Dunia perbankan digital juga dipenuhi oleh oknum-oknum yang membuat layanan online banking palsu, pinjaman online ilegal, serta investasi bodong.
Kebutuhan hidup yang kian tinggi, terutama saat pandemi yang baru berlalu, membuat masyarakat harus berpikir keras untuk mendapatkan pemasukan. Terkadang, pinjam meminjam uang menjadi sulit dihindari dan terpaksa dilakukan agar kebutuhan hidup dapat terpenuhi. Akibatnya, banyak yang terjerat kasus pinjaman online ilegal.
Tips Agar Terhindar dari Penipuan Pinjaman Online
Pada awalnya, pinjaman online merupakan salah satu produk online banking yang ditujukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Namun sayangnya, himpitan ekonomi masyarakat justru dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggungjawab. Akhir-akhir ini penipuan berkedok pinjaman online semakin banyak terjadi, semakin meresahkan, dan telah menelan banyak korban. Agar Anda terhindar dari penipuan pinjaman online, simak tips berikut ini!
1. Hindari iklan dan promosi bombastis
Jika Anda menemukan iklan dan promosi pinjaman online yang menggiurkan, harap berhati-hati. Penawaran yang berkesan bombastis atau too good to be true patut mendapat kecurigaan. Sejatinya tidak ada pinjaman uang yang bisa didapat dengan mudah dalam jumlah besar. Lakukan pengecekan berulang sebelum Anda melakukan pinjaman di aplikasi tersebut
2. Cari tahu ulasan dan rating dari pengguna sebelumnya.
Anda bisa mencari ulasan dan rating yang diberikan pengguna aplikasi pinjaman online melalui mesin pencari. Dalam hal ini, sebaiknya hindari testimoni nasabah dari landing page atau website lembaga keuangan tersebut, kecuali jika website tersebut juga menampilkan alamat kantor pusat serta bukti izin operasional dari pihak yang berwenang.
3. Periksa legalitas lembaga keuangan penyedia pinjaman
Legalitas merupakan persyaratan utama yang harus dimiliki oleh setiap lembaga penyedia jasa keuangan. Pinjaman dana melalui online banking adalah produk dari lembaga keuangan tersebut. Pastikan lembaga keuangan memiliki izin lengkap dan diawasi oleh Bank Indonesia.
4. Cek melalui situs resmi OJK
Langkah kedua yang perlu Anda lakukan adalah memeriksa perusahaan atau lembaga keuangan penyedia jasa pinjaman online melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika tidak terdaftar di sana maka sudah bisa dipastikan perusahaan tersebut tidak terjamin keamanannya.
5. Baca syarat dan ketentuan pinjaman dengan teliti
Teliti sebelum meminjam. Baca dengan saksama syarat yang dibutuhkan. Pada umumnya, calon debitur berkewajiban melakukan input dokumen data diri seperti KTP, NPWP, nomor rekening bank, dan melakukan swafoto. Hindari input dokumen melalui SMS atau pesan teks lainnya. Aplikasi penyedia layanan akan melakukan BI checking sesuai data yang masuk. Pinjaman akan disetujui jika calon debitur telah lolos beberapa tahapan verifikasi, sehingga tidak mungkin diberikan dengan mudah.
6. Periksa mekanisme pinjaman
Tidak ada kreditur yang memberikan pinjaman instan tanpa melalui sejumlah survey kelayakan calon debitur. Pelajari mekanisme dan ketentuan pinjaman, seperti besar dan jumlah cicilan. Baca dengan cermat, jangan sampai ada biaya administrasi berlebihan, biaya lain yang tersembunyi, denda keterlambatan tambahan di luar yang seharusnya dibayarkan, hingga pemotongan pinjaman yang diterima. Sebaiknya batalkan pinjaman di aplikasi tersebut.
Jika Anda diminta memberikan pin atau kode akses ke online banking Anda atau diminta sejumlah uang muka dengan nominal tertentu, maka sudah bisa dipastikan itu penipuan.
7. Perhatikan cara pembayaran pinjaman
Sebagai calon debitur, Anda berhak untuk mempelajari secara detail, mencari semua informasi yang dibutuhkan, serta bersikap kritis. Online banking adalah layanan perbankan digital yang memberi kemudahan transaksi. Ketika Anda mendaftar sebagai debitur, memberikan data diri, hingga mendapatkan pinjaman dana, semuanya dilakukan secara online melalui satu aplikasi, maka sewajarnya saat melakukan pembayaran pinjaman juga melalui aplikasi tersebut dan menggunakan rekening perusahaan. Jika Anda diminta melakukan pembayaran ke rekening selain yang tertera di aplikasi atau website resmi, Anda harus kritis dan tegas menolaknya.
Pinjaman Online Aman Melalui Aplikasi digibank by DBS
Photo by Andrea Piacquadio: https://www.pexels.com/photo/yelling-formal-man-watching-news-on-laptop-3760778/ |
Kebutuhan dana tidak harus menjadikan Anda terjerumus dalam jeratan penipuan. Utamakan proteksi diri dan keluarga hanya dengan melakukan transaksi pinjaman online melalui aplikasi online banking terbaik. Cegah penipuan pinjaman online dengan selalu menomorsatukan validitas lembaga keuangan pemberi pinjaman.
Aplikasi digibank by DBS hadir sebagai solusi kebutuhan Anda. Menawarkan beragam layanan perbankan, termasuk pula pinjaman yang dapat dilakukan secara online. Aplikasi ini juga memberikan berbagai kemudahan dan keunggulan yang dapat Anda manfaatkan sebagai berikut:
- Transaksi lebih mudah dan lengkap
- Memiliki beragam Investasi dan Asuransi
- Memberikan fasilitas pinjaman dan kartu kredit
Pastikan Anda memikirkan keamanan keuangan ketika bertransaksi melalui online banking. Jangan pernah tertipu dengan penawaran yang menggiurkan. Jika membutuhkan dana, lakukan pinjaman pada lembaga keuangan yang aman dan terpercaya seperti digibank by DBS.
Aplikasi digibank by DBS merupakan aplikasi perbankan yang terpercaya dan aman. Selain menawarkan pinjaman online, Anda juga bisa menikmati fitur investasi serta layanan perbankan digital lainnya yang tak kalah canggih. Dijamin banyak keuntungan saat bermitra dengan aplikasi perbankan satu ini. Nah, untuk cari tahu info selengkapnya bisa cek di sini!
Kabar tentang penipuan pinjaman online yang marak pada zamannya buat orang trauma. Tapi, sekarang sudah hadir kembali pinjaman online yang lebih memudahkan dan aman. Namun, teetap harus hati-hati dan memeriksanya secara teliti dalam memilih pinjol. Terima kasih tipsnya!
Jaman udah berubah jadi serba digital ya Mba, penjahatnya pun sekarang berubah, dulu namanya copet sama pencuri, sekarang namanya hacker