Semenjak bergabung di Rumah Perlindungan Sosial Anak, aku akhirnya melihat langsung bagaimana korban kekerasan seksual itu terpuruk dan butuh tempat perlindungan.

Selama ini, kasus kekerasan seksual yang muncul di media hanyalah sebagian kecilnya. Bahkan kita masyarakat lebih banyak disuguhi tentang bagaimana korban mengalami hal tidak mengenakkan seperti itu. Lalu kita lupa bagaimana kehidupan mereka kedepannya, apakah pelaku sudah mendapatkan hukuman yang setimpal? Atau malah bebas dan kemungkinan melakukan hal yang serupa kedepannya?

Perlunya Bantuan Hukum Bagi Korban Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual merupakan sebuah tindakan pelecehan seksual yang merendahkan, menghina, menyerang atau tindakan fisik lain terhadap tubuh seseorang tanpa persetujuan dan dengan paksaan/ancaman.

Dampaknya tidak main-main. Selain fisik, psikis juga psikosial. Secara fisik, korban bisa mengalami kesakitan, kehilangan nyawa, dan juga yang pernah RPSA tangani, anak di bawah umur harus putuh sekolah karena hamil akibat pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.

Secara psikis, korban sangat terpukul, stress, hingga trauma. Belum lagi dampak sosial yang menghantui. Mereka harus menerima stigma dan penolakan baik itu dari keluarga, sekolah hingga lingkungan.

Saat mengikuti kegiatan advokasi akan perlindungan anak, penanganan kejahatan kekerasan seksual tak bisa berdiri sendiri. Bukan hanya pemerintah, yayasan atau organisasi perempuan yang perlu membantu. Tetapi korban juga membutuhkan bantuan hukum professional untuk menyelesaikan kasus mereka secara hukum.

Justitia Avila Veda Membentuk Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG)

Aku sangat bangga saat tahu ada organisasi advokat yang tergerak untuk membantu korban kekerasan seksual. Pencetusnya adalah Justitia Avila Veda dari Jawa Barat. Ia ingin mencoba untuk memberi perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual.

Pengalamannya di masa lalu yang pernah mengalami hal yang sama dan kini menjadi advokat membuatnya ingin membantu korban lainnya. Terlebih saat ini angka kekerasan seksual di Indonesia sangat tinggi.

Veda mencoba untuk memanfaatkan peluang di era digital untuk mewujudkan niat baiknya membantu para korban. Secara konsisten, bermula sekitar Juni 2020, melalui akun twitter pribadinya ia mulai menawarkan bantuan konsultasi bagi para korban kekerasan seksual.

Ternyata, cuitannya disampun antusias oleh pengguna twitter. Bahkan teman-temannya sesame advokat merespon positif dan mulai bergabung untuk menginisasi tim Bernama Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG). Dengan adanya tambahan relawan yang berprofesi sebagai advokat, tim mereka semakin solid dan bisa membantu lebih banyak orang.

Banyaknya Aduan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

Veda bersama rekannya pun memulai program dengan memberikan layanan konsiltasi online. Konsultasi itu dilakukan melalui kanal media sosial KAKG seperti Instagram dan tiktok. Mereka yang ingin melakukan konsultasi bisa mengisi formular yang ada di bio Instagram KAKG dan menceritkan kronologi kejadian dan konsultasi yang dibutuhkan. Barulah setelahnya tim KAKG akan menjadwalkan konsultasi melalui telpon sesuai kebutuhan. Selain itu, layanan dapat diakses melalui aduan ke alamat email konsultasi@advokatgender.org.

Selain itu KAKG juga mendampingi klien yang membutuhkan di persidangan seluruh Indonesia. Di tahun pertama hingga 2021. Setidaknya KAKG menerima sekitar 150 aduan yang 80% diantaranya adalah kasus kekerasan berbasis teknologi. Lalu per awal 2024, ada sekitar 550 pengaduan yang 93% persennya datang dari kaum perempuan 5% dari kelompok minoritas gender dan 2% laki-laki.

Pengaduan pada KKAG memang didominasi oleh Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang makin marak saat pandemi. Karena saat pandemi banyak yang mengabiskan waktu dengan menggunakan teknologi sehingga munculnya penyebaran konten intim nonconsensual yang disusul pemerasan berbasis konten intim.

KAKG pun mencoba menggunakan pendekatan holistic sebagai pilar dasar termasuk dalam layanan konsultasi dan pendampingan hukum, rujukan ke mitra untuk pemulihan psikis/medis hingga ke rumah aman.

Vida Menerima Penghargaan SATU Indonesia Awards

Program Sahabat Korban Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Veda dan Tim KAKG membawanya menjadi finalis Apresiasi SATU Indonesia Awards 2022 dari Astra. Kontribusi Veda yang gigih menyembuhkan trauma korban dan memberikan layanan gratis untuk pendampingan menjadi inspirasi bagi kita semua.

KAKG hingga saat ini terus aktif mengedukasi dan memberikan bantuan konsultasi hukum gratis bagi korban kekerasan/pelecehan seksual. Melalui kanal instagramnya @advokatgender, disebutkan bahwa konsultasi bisa dilakukan dengan mengirim email ke konsultasi@advokatgender.org atau mengisi form bit.ly/FormAduanKAKG

Di media sosialnya, KAKG juga berusaha memberik edukasi berkelanjutan agar para korban lebih berani untuk speak up dan berani mengadukan tindakan kekerasan yang mereka alami. KAKG juga berkolaborasi dengan banyak mitra untuk memperluas bantuan ini.

Bagikan postingan ini :)

riafasha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *