Tahukah kamu seperti apa perbedaan antara sistem kredit syariah dan konvensional? Akhir-akhir ini memang makin banyak yang mulai beralih ke kredit berbasis syariah. Hal ini tak lepas dari meningkatnya kesadaran, khususnya umat Islam, untuk menggunakaan jasa maupun produk keuangan yang berlandaskan syariah Islam.
Perbedaan paling mendasar yang bisa kita kenali adalah pada akadnya. Kalau pada kredit berbasis syariah tidak dikenal istilah bunga. Adanya adalah akad jual beli (murabahah), akad sewa menyewa (ijarah wa iqtina) dan akad capital sharing (musyarakah mutanaqishah).
Contohnya saja misalnya kamu mau membeli sebuah rumah. Maka pihak bank akan membeli rumah itu terlebih dulu dan kemudian baru menjualnya kembali kepada nasabah dengan margin keuntungan. Ini merupakan akad jual beli. Nasabah nantinya bisa mencicil ke bank bank syariah tersebut dan bank mendapatkan keuntungan dari margin penjualan.
Contoh lagi, misalnya kamu hendak membeli mobil. Umpamanya bank membayar sebanyak 75% dari harga mobil tersebut, sedangkan nasabah membayar 25 persen sisanya. Ini menggunakan akad mutanaqishah atau sharing capital. Dan nantinya nasabah melakukan angsuran pada bank tersebut untuk melunasi pembayaran yang semula dilakukan oleh pihak bank.
Perbedaan lainnya juga dilihat dari penggunaan kredit itu. Saat kamu mau meminjam kredit syariah, maka secara jelas harus menyebutkan untuk apa penggunaan kredit tersebut. Jika penggunaannya tidak sesuai dengan syariah, maka kredit tersebut tidak akan disetujui. Jadi dengan begitu, pihak bank syariah sebagai pemberi pinjaman juga sejak awal akan menilai apakah tujuan penggunaan dana pinjman sesuai dengan prinsip kehalalan dalam syariah Islam atau tidak.
Nah, sekarang menjadi lebih paham kan? Tentu saja produk bank syariah itu bukan untuk pembiayaan saja, tapi juga ada yang berupa tabungan. Sebagai contohnya yang bisa kamu lihat di https://www.kbbanksyariah.co.id/ . Itu merupakan contoh tabungan berbasis syariah.
Dalam tabungan syariah itu tidak ada bunga. Adanya adalah bagi hasil. Enaknya lagi bahkan untuk tabungan yang menggunakan akad wadiah, kamu tak akan dikenakan biaya administrasi. Sebab niatmu adalah hanya untuk menyimpan dana itu saja.
Jadi memang produk keuangan syariah itu lebih fleksibel dan beragam. Kita bisa memilih aneka produk yang tersedia untuk disesuaikan dengan tujuan penggunaan kita. Yang terpenting tentu saja prosesnya sudah memenuhi dengan ketentuan syariah. Hal itulah yang terpenting bagi kita sebagai umat Islam. Belajar agar dana yang kita simpan atau pinjam itu bukan sekadar mendapatkan keuntungan, tapi juga keberkahan.
Itulah yang kemudian membuat sistem kredit syariah akhir-akhir ini menjadi primadona di kalangan masyarakat Indonesia. Ngomong-ngomong apakah kamu sudah pernah mencobanya?
Oh jadi tabungan syariah itu tidak ada bunga ya, melainkan hanya bagi hasil?? baru tau hehe π
Sangat menginspirasi sekali kontennya π
Saya belum pernah mencoba sistem kredit syariah, tapi setelah membaca ini saya jadi tergiur ingin membuatnya segera mungkin π
Wah baru tau kalau produk bank syariah itu bukan untuk pembiayaan saja, tapi juga ada yang berupa tabungan. Terimakasih sudah membuat blognya π