Pasca Pandemi Covid-19 di Indonesia ternyata angka penjualan produk asuransi mengalami peningkatan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sebelumnya. Hal ini sebenarnya tidak jauh-jauh dari kesadaran akan pentingnya punya asuransi yang meningkat tinggi karena wabah tersebut. Allianz salah satu perusahaan asuransi terbesar di dunia memang meningkat berkali-kali lipat saat pandemi, namun sejalan dengan angka pembelian masyarakat terhadap produknya.

Banyak Masyarakat Indonesia Percaya Menggunakan Produk Allianz

Faktanya memang pada masa awal pandemi Covid-19 ada banyak perusahaan jatuh bangkrut di Indonesia, termasuk diantaranya adalah perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di dalam negeri, karena tidak mampu dalam membayarkan kewajibannya terhadap nasabah. Mengingat tingginya angka klaim yang terjadi dalam satu waktu bersamaan. Hal ini otomatis membuat banyak masyarakat Indonesia rugi karena kebangkrutan perusahaan asuransi yang dipilih. Namun berbeda dengan Allianz yang justru berkembang semakin pesat pada saat ini.

Banyak orang yang mulai beralih dari asuransi yang sebelumnya digunakan, kemudian berpindah menggunakan Allianz yang terbukti paling aman secara financial, punya kondisi permodalan yang kuat, sehingga membuat para nasabah asuransi tersebut merasa jauh lebih aman menitipkan uang preminya kepada Allianz. Tidak seperti pada perusahaan asuransi yang lainnya.

Kesalahan Yang Harus Dihindari Saat Mengajukan Klaim Asuransi Allianz

Klaim dapat dilakukan agar nantinya nasabah dapat menikmati manfaat perlindungan atau proteksi lewat produk asuransi tersebut. Namun faktanya tidak semua pengajuan klaim yang dilakukan sudah pasti akan approve atau diterima, kemungkinan klaim ditolak juga sudah pasti ada. Ada beberapa kesalahan atau hal yang haram untuk dilakukan ketika ingin mengajukan klaim asuransi, karena bisa berdampak pada klaim mendapatkan penolakan, diantaranya adalah:

  1. Asal-asalan dalam mengisi formulir pengajuan klaim, syarat utama dalam mengajukan klaim pada dasarnya memang dengan menggunakan formulir, jadi jika seandainya Anda mengisi formulir klaim dengan asal-asalan, bahkan tidak sesuai dengan data yang masuk kedalam perusahaan asuransi, sudah pasti kemungkinan mengalami penolakan juga besar. Bahkan mungkin akan dicurigai melakukan indikasi tindak kecurangan, sehingga harus waspada.
  2. Tidak mengecek polis asuransi, wajib hukumnya untuk mengecek polis asuransi Anda sebelum melakukan klaim, paling tidak nantinya akan tahu apa saja syarat yang dibutuhkan dalam mengajukan klaim, kemudian apakah peristiwa yang Anda klaim tersebut termasuk dalam manfaat atau proteksi asuransi ataukah tidak, begitu juga dengan keaktifan polis. Karena saat polis asuransi dalam kondisi yang tidak aktif, jangan harap nantinya klaim tersebut akan disetujui.
  3. Tidak menyertakan semua dokumen yang diminta secara lengkap, selanjutnya juga ada persyaratan yang berhubungan dengan dokumen asuransi, dimana cukup banyak jenisnya. Ketika ada satu saja dokumen yang kurang maka dampaknya sudah pasti fatal. Karena hal ini dijadikan sebagai bahan utama atau yang paling dasar untuk diseleksi oleh petugas asuransi, jika kurang maka proses tidak dapat dilakukan.
  4. Menunda-nunda dalam pengajuan klaim, ingat bahwa setelah peristiwa tersebut terjadi klaim harus segera dilakukan, ada batas waktu maksimal pengajuan klaim. Jika seandainya klaim tidak segera dilakukan, melebihi dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka besar kemungkinan nantinya klaim tersebut akan ditolak oleh perusahaan asuransi, sehingga harus diwaspadai.
  5. Tidak aktif dalam membayar kewajiban atas premi, saat Anda tidak melakukan pembayaran premi asuransi secara rutin tepat waktu, maka nantinya bisa membuat permintaan klaim tersebut ditolak. karena otomatis polis menjadi tidak aktif atau lapse, sehingga perusahaan asuransi tidak akan mengabulkan permintaan Anda sebagai nasabah, karena nasabah sendiri tidak memenuhi kewajibannya.

klaim allianz

Klaim Allianz pada dasarnya paling mudah dilakukan dibandingkan dengan perusahaan asuransi lain. Dimana memang selain melakukan klaim secara langsung, maka juga ada prosedur klaim secara online atau digital. Asalkan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan terkait dengan klaim maka kemungkinan besar nantinya akan approve atau diterima. Karena Allianz selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya adalah para nasabah di seluruh dunia. Jangan sampai menyesal, patut untuk sedia payung sebelum hujan, yaitu menggunakan asuransi secara tepat.

Bagikan postingan ini :)

riafasha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *