Bukan lagi harta, tahta dan wanita. Melainkan harta, tahta dan data. Begitulah yang sering kami sampaikan kepada masyarakat saat melakukan literasi digital di daerah. 

Data! sesuatu yang mungkin dianggap sepele, namun nyatanya sangat penting di era serba digital saat ini.

Beberapa waktu yang lalu saat menyambangi Desa Nanti Agung di Kabupaten Kepahiang Bengkulu, beberapa masyarakat mau terbuka tentang kejahatan siber yang pernah dialami. Bentuknya beragam, mulai dari penipuan melalui aplikasi pesan, sms, telepon langsung, hingga beredarnya berita hoax yang sedang marak saat ini. Sebagian tidak termakan oleh rayuan penipu, namun sebagian yang lain harus mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit.

Saya juga pernah menyimak berita dari Sumatera Barat, seorang nasabah terkuras tabungannya hingga miliaran rupiah karena sebuah tautan yang ia terima melalui aplikasi pesan. Tanpa curiga, si nasabah mengisi form dari tautan tersebut. Data yang diisi adalah data pribadi yang memungkinkan penipu bisa mengakses akun finansialnya. Alhasil, tak berapa lama saldo tabungannya habis.

Kenapa Kejahatan Siber Bisa Terjadi?

Ibarat dua sisi mata uang, kecanggihan teknologi saat ini juga diiringi dengan meningkatnya kejahatan di dunia digital. Tidak bisa kita pungkiri, karena kita pun tidak bisa mengendalikan apa yang dilakukan oleh orang lain.

Menurut data we are social di tahun 2022. 73,7% masyarakat Indonesia menggunakan internet. Begitu juga dengan aplikasi yang diakses. Pasti bukan hanya scrolling berita saja bukan? Semua serba mudah dengan adanya akses internet. Pesan makanan, pesan baju, bayar tagihan, semua dapat dilakukan secara online. 

Namun, peningkatan penggunaan internet ini tidak dibarengi dengan kemampuan memahami penggunaan internet yang baik termasuk cara melindungi diri dari kejahatan siber. Untuk itu disinilah peran penyuluh digital dalam mengedukasi masyarakat agar tetap aman dan nyaman menggunakan internet.

Mengenal Kejahatan di Media Digital

Agar tidak menjadi korban kejahatan di media digital. Ada beberapa jenis kejahatan siber yang perlu teman-teman kenali.

1. Malware 

Malicious Software – perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk merusak atau melakukan tindakan yang tidak diinginkan terhadap sistem komputer.

2. Phishing

Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.

Data yang biasanya jadi sasaran adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password) serta data finansial (informasi kartu kredit, rekening).

3. Scam

PENIPUAN melalui email, telpon, pesan chat, untuk mendapatkan uang dari korbannya

  • Peretasan Akun

Modusnya Meminta Kode OTP seolah-olah kode voucher game atau mengirim Link Palsu yang meminta user name dan password. akibatnya  akun diambil alih dan digunakan untuk menipu untuk meminjam uang

  • Impersonasi 

Impersonasi adalah berpura-pura menjadi orang atau institusi tertentu. Seringnya disertai penawaran bantuan atau mengajak bisnis palsu. Hal ini sering terjadi saat kita mengikuti akun official perbankan. Lalu ada akun palsu lain yang tiba-tiba menghubungi kita menawarkan bantuan. 

Hal ini pernah dialami temanku juga. Tiba-tiba ada yang telepon dan mengaku BRI serta menawarkan bantuan saat akun Brimo tidak bisa dibuka. Jika tidak hati-hati kita akan digiring untuk mengirim data login di aplikasi brimo kepada si penipu. 

  • Lowongan Kerja Palsu

Akhir-akhir ini juga marak yang menawarkan lowongan pekerjaan yang menarik, terkadang disertai kompensasi yang menggiurkan. Padahal lowongan tersebut bukan dikeluarkan resmi oleh institusi tersebut. Alih-alih mendapat pekerjaan, kita malah diminta sejumlah uang sebagai biaya administrasi/pendaftaran agar dapat diterima pekerjaan tersebut

  • Modus Percintaan

Ada yang pernah jadi korban? Semoga tidak ya! Karena banyak sekali akun palsu yang berpura-pura menjadi orang dengan yang berpenampilan dan profesi menarik.

Terkadang dengan mencuri/edit foto dari profil orang lain lalu merayu korban dengan modus cinta. Penipu merayu korban untuk dapat mengirimkan sejumlah uang untuk berbagai alasan, seperti keluarga yang sakit atau menebus hadiah yang tertahan di bea cukai. 

Jadi Nasabah Bijak, Lindungi Aset Digital

Data apa sih yang perlu dilindungi agar kita tetap aman berselancar di internet? 

Jawabannya adalah data pribadi. 

Data Pribadi adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau nonelektronik. (RUU Pelindungan Data Pribadi)

Ada dua jenis data pribadi yaitu data pribadi umum dan spesifik. Pertama yaitu data Pribadi umum : nama Lengkap, jenis Kelamin, Kewarganegaraan dan Agama. Kedua yaitu data pribadi spesifik : Data & Informasi Kesehatan, Data Anak, Data Biometrik, Data Genetika, Kehidupan/ Orientasi Seksual, Catatan Kejahatan dan Data Keuangan.

Sebisa mungkin kedua jenis data ini tidak sembarangan kita berikan apalagi share ke media sosial. Bahaya!

Selain itu berikut beberapa tips yang bisa kita terapkan untuk melindungi aset digital

Identifikasi Aset Digital yang Dimiliki

Langkah pertama yang bisa kita lakukan adalah identifikasi. Maksudnya kita harus mengingat dan mencatat setiap aset digital yang dimiliki misalnya alamat email, akun sosial media, marketplace, mbanking, dll. 

Proteksi Aset Digital

Buat Password yang Kuat dan Berbeda untuk Setiap Akun. Password yang kuat bisa  dengan kombinasi karakter (angka, huruf besar kecil, tanda baca, symbol) Jangan yang berhubungan dengan menggunakan data pribadi (nama orang tua, tanggal lahir, alamat, domisili , dsb)

  • Cek Kekuatan PW di passwordmonster.com

Gunakan Password Manager  (BitWarden, LastPass, Dashlane, 1Password)untuk menyimpan data password yang aman.

  • Gunakan sidik jari. 
  • Aktifkan 2 Factor Authentication (2FA) untuk setiap akun yang dimiliki. 

2FA adalah fitur keamanan tambahan dengan menggunakan proses verifikasi ganda untuk bisa mengakses sebuah akun. Selain memasukkan username dan password untuk login, kita akan diminta verifikasi spesifik sesuai pengaturan yang dipilih sebelumnya. Wajib diaktifkan di setiap aplikasi (seperti email dan media sosial) yang kita miliki.

  • Periksa dan Perbaharui Setting Privasi di Setiap Media Sosial
  • Proteksi Keamanan dengan Backupdata, Antivirus dll

Deteksi Terkait Keamanan Akun

Setelah akun kita diproteksi dengan menerapkan password yang kuat, belum tentu akun kita sepenuhnya aman. Secara berkala cek keamanan akun. Bisa melalui periksadata.com, nanti akan terlihat di aplikasi mana saja data kita sudah bocor. 

Hati-hati Menggunakan Wifi publik

Hayo ngaku siapa yang sering akses akun finansialnya menggunakan wifi publik? 

Memang sih wifi publik sangat membantu akses internet kita secara gratis, tapi tetap harus jaga-jaga. Pilihlah wifi publik yang aman dan dapat dipercaya. 

Sebaiknya jika menggunakan wifi publik jangan membuka aplikasi penting dan hindari memasukkan data sensitif (seperti login atau menggunakan m-banking) saat terhubung.

Bagiamana sudah paham kan mengamankan aset digital kita dari kejahatan siber? Jangan lupa untuk selalu teliti lagi berita atau informasi yang kita dapatkan. Jangan sembarangan klik tautan agar tidak mengalami kerugian terutama finansial. 

Yuk jadi nasabah bijak!

Bagikan postingan ini :)

riafasha

1 Komentar

  1. Kejahatan sekarang merebak ke mana-mana termasuk siber karena hampir semua beralih ke ranah digital. Termasuk bank kayak gini, karena transaksi secara digital sudah jadi pilihan. Jadi harus hati-hati kemarin juga sempet ada WA dari BRI entah itu hoaks atau bukan cuma baca sekilas. Terima kasih informasinya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *