Semenjak munculnya program satu juta rumah dari pemerintah guna menekan backlog perumahan nasional, pengembangan hunian untuk masyarakat pun kini tersebar di seluruh provinsi Indonesia dengan beragam tipe dan harga.
Selain munculnya hunian dengan banderolan murah, yaitu rumah subsidi pemerintah, pembiayaan untuk pembelian hunian pun kini didukung oleh skema kemudahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kemudahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Munculnya kebijakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejak tahun 2010 menjadi solusi atas stigma sulitnya memiliki properti di zaman sekarang karena pertumbuhan nilainya.
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan program khusus yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditujukan sebagai dukungan pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendukung program sejuta rumah dari pemerintah.
Program yang sering dikenal dengan KPR Sejahtera FLPP atau KPR Subsidi diketahui menampilkan banyak kelebihan, mulai dari pembayaran down payment ringan hingga suku bunga flat 5 persen selama masa cicilan pelunasan rumah.
Kemudahan yang diberikan dalam cicilan dari FLPP membuat masyarakat lebih percaya diri untuk memiliki hunian milik pribadi. Antusiasme penggunaan FLPP tergambarkan lewat data penyerapannya yang dilansir Bank Indonesia dalam Survey Indeks Harga Properti Residensial.
Penyerapan Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Pada tahun ini, selama 3 kali triwulan (Januari-September), total penyerapan FLPP memiliki nilai Rp1,94 triliun , dengan jumlah unit yang terjual yakni 17.297 unit. Angka ini lebih besar dibandingkan penyerapan FLPP per unitnya di tahun yang sama (year-on-year), dengan presentase kenaikan 67,4 persen.
Dalam penyerapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) selama Januari hingga September 2018, wilayah Jawa Barat diketahui memiliki angka penyerapan terbesar yakni Rp237,5 milyar. Adapun jumlah unit pada penyerapan FLPP di Jawa Barat diketahui menyentuh angka 2.001 unit. Hal ini juga terkait tren penyerapan unit perumahan melalui FLPP di Jawa Barat yang selalu berada di atas 1500 unit per triwulannya.
Selama 3 triwulan, presentase kenaikan penyerapan unit pada provinsi-provinsi di Pulau Jawa pun, Jawa Barat memuncaki pertumbuhan tertinggi, disusul provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.
Penyerapan yang sangat tinggi tersebut disebabkan oleh faktor permintaan hunian di provinsi yang tergolong sangat tinggi. Provinsi Jawa Barat selain memiliki area wilayah yang paling besar di Indonesia juga memiliki tingkat kepadatan penduduk tertinggi. Menurut data pada Maret 2018, pembangunan rumah dijual di Jawa Barat dilansir mencapai sekiranya 186 ribu unit. Porsi pembangunan ini juga sejalan dengan wilayah dengan pengembangan rumah subsidi paling banyak terletak di Jawa Barat.
Meskipun paling mendominasi, angka pertumbuhan penyerapan FLPP di Jawa Barat pada 2018 cenderung tidak stabil jika melihat perbandingan pertumbuhan antara Triwulan I-II dengan Triwulan II-III. Pada triwulan I-II, pertumbuhan penyerapan pembiayaan pembelian unit dengan fasilitas FLPP diketahui bertambah 1.239 unit , namun pada triwulan II-III pertumbuhan penyerapan pembiayaan pembelian unit melalui FLPP justru hanya 762. Jika dikonversikan kedalam presentase, terdapat penurunan pertumbuhan antar kuartal sebesar 38,4 persen.